You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Lansia di Kenari Sudah Divaksin COVID 19 Tahap Kedua
photo Folmer - Beritajakarta.id

737 Lansia di Kelurahan Kenari Telah Divaksin COVID Tahap Kedua

Hingga pekan kedua April 2021, tercatat sudah 737 atau sekitar 96 persen dari total 994 warga lansia di wilayah Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah divaksin COVID-19 tahap kedua.

Layanan jemput bola secara door to door untuk mengajak kembali lansia mendapatkan vaksin

Lurah Kenari, Ojoh Juariyah mengatakan, pihaknya bersama tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Senen tetap gencar mengajak para warga lansia untuk ikut vaksin tahap kedua di Puskesmas kelurahan.

"Layanan jemput bola secara door to door untuk mengajak kembali lansia mendapatkan vaksin," ujar Ojoh Juariyah, Senin (27/4).

Capaian Vaksinasi Lansia di Jaksel Sudah 75 Persen

Dia menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi tahap kedua tercatat ada 864 lansia yang datang ke lokasi pelayanan vaksin. Namun, dari jumlah itu 127 ditunda vaksin karena tekanan darah tinggi.

"Kami tetap pantau perkembangan kesehatan 127 lansia yang tertunda vaksin tahap kedua. Jika tensi darahnya sudah normal bisa langsung ke puskesmas untuk divaksin dosis kedua," tuturnya.

Sementara, berdasarkan hasil pendataan tim kesehatan dan kader Dasawisma kelurahan, diketahui ada 130 warga lansia tidak dimungkinkan untuk divaksin COVID-19 karena mengidap penyakit penyerta seperti jantung dan kanker.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10663 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati